Wujudkan Transparansi, Desa Caluk Gelar Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025
- Apr 17, 2026
- BAMBANG ANGGORO
Caluk, 17 April 2026
Pemerintah Desa Caluk melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Jum’at 17 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinsa, Ketua dan Anggota BPD, para Ketua RT, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Desa Caluk. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan kewajiban Pemerintah Desa dalam melaporkan seluruh realisasi pendapatan dan belanja desa yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
“Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa. Melalui forum ini, kami menyampaikan secara terbuka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes” ujar Kepala Desa.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam musyawarah tersebut juga di tampilkan video tentang pembangunan infrastruktur ditahun anggaran 2025 yang dirangkum oleh pelaksana kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa.