Pemberlakuan Sistem Buka Tutup Jalur Lalu Lintas, Untuk Mengantisipasi Pondasi Jembatan Plapar Yang Roboh
- Jun 08, 2026
- BAMBANG ANGGORO
Pondasi jembatan Plapar di Desa Caluk Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo yang roboh akibat tergerus saat bencana banjir pada malam hari tanggal 19 Mei 2026 sampai dengan saat ini masih belum ada perbaikan yang signifikan, sehingga jalur lalu lintas sampai dengan hari ini diberlakukan sistem 1 jalur (buka tutup) mengingat kondisi permukaan aspal di sisi sebelah barat mengalami penurunan permukaan aspal.
Untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas, maka warga di sekitar lokasi jembatan memberikan pelayanan untuk mengatur lalu lintas dengan sistem buka tutup (bagi kendaraan roda empat) yang di jaga 24 jam yang dikoordinasi oleh Ketua RT setempat bekerjasama dengan Pemerintah Desa Caluk serta selalu berkoordinasi dengan Dina PU Bina Marga serta dari Polsek Slahung.
Bukan hanya mengatur lalu lintas, para warga juga memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan yang volume (tonase) lebih dari 10 ton dilarang untuk melintas diatas jembatan, mengingat pondasi jembatan yang ambrol sedang dalam masa perbaikan.
Disisi lain Polsek Slahung dan juga Bina Marga juga sudah memberikan papan pengumuman kepada pengemudi dengan memasang spanduk atau papan peringatan di sepanjang jalur Ponorogo – Pacitan agar volume muatan (tonase) tidak melebihi dari 10 ton.