Musdes Penyusunan Perubahan APBDes di Desa Caluk menindaklanjuti hasil rakor sebelumnya
- Dec 10, 2025
- BAMBANG ANGGORO
Caluk, 10/12/2025
Dalam rangka percepatan penyusunan Perubahan APBDes yang merujuk pada PMK 81 Tahun 2025 hari ini telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Perubahan APBDes TA 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan perwakilan dari LKD yang ada di Desa Caluk.
Kepala Desa Caluk (Sutonowo) menyampaikan bahwa Perubahan APBDes ini untuk kesekian kalinya berdasarkan hasil rakor sebelumnya dan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas terkait untuk segera dilaksanakan di tingkat Desa.
Ketua BPD (Muhklis Royani) juga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan percepatan penyusunan Perubahan APBDes agar administrasi Desa bisa tepat waktu, mengingat sudah memasuki bulan Desember.
Dalam Musyawarah Desa ini disepakati beberapa poin penting dalam pengambilan keputusan antara lain perubahan anggaran untuk Program Ketahanan Pangan dan juga anggaran yang termasuk dalam kategori earmark dan non earmark.