Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes 2026 berjalan lancar dan kondusif
- Jan 07, 2026
- BAMBANG ANGGORO
Musyawarah Desa adalah forum pertemuan yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat desa untuk membahas dan mengambil keputusan atas berbagai hal terkait pembangunan, pengelolaan sumber daya, serta masalah-masalah penting yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Kegiatan ini wajib untuk menghadirkan BPD, Aparatur Pemerintah Desa serta lembaga-lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa (LPMD, RT?RW, PKK, Karang Taruna, Kader Kesehatan dll).
Proses musyawarah ini didasarkan pada prinsip partisipasi, keterbukaan, dan demokrasi, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan warga desa. Dalam acara ini membahas dan menyepakati terkait APBDes untuk Tahun Anggaran 2026.
Sebelum disepakati dan ditandatangani bersama, seluruj peserta Musdes mendengarkan dan memperhatikan pemaparan yang di sampaikan oleh Sekretaris Desa Caluk (Bambang Anggoro) selaku ketua Tim Penyusun RKP dan APBDes, Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada seluruh peserta musyawarah sehingga masyarakat desa bisa memahami arah dan kebijakan pembangunan yang ada di Desa.
Dalam acara tersebut juga diberikan waktu kepada peserta musyawareah untuk bertanya serta pemahaman hal-hal yang perlu penjelasan lebih detail dari Pemerintah Desa agar tidak menjadikan gejolak di dalam Desa.