Babinsa dan Pemerintah Desa berkolaborasi dalam mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih
- Jan 12, 2026
- BAMBANG ANGGORO
Senin,12/01/2026
Koperasi Desa Merah Putih adalah program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera dilaksanakan Desa di seluruh Indonesia.
Proses ini diawali dengan pengukuran lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Fase ini bertujuan memastikan legalitas, batas, dan kelayakan lokasi untuk pembangunan gerai dan fasilitas pendukung. Proses ini melibatkan Pemerintah Desa, Babinsa/TNI, dan konsultan, dengan hasil akhir berupa peta, data teknis, dan pemasangan boplang.
Sesuai intruksi Presiden dan Surat Edaran terbaru tentang percepetan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, pengurus KDMP Desa Caluk setelah berkordinasi dengan Pemerintah Desa melakukan survey dan pengukuran, lahan di sebelah Lapangan Desa.
Syarat minimal untuk bangunan ditentukan 20 meter x 30 meter dengan lahan parkit minimal 7 meter di depan gerai, dari hasil survey dan pengukuran beberapa perubahan diperlukan untuk memenuhi syarat minimal Gerai KDMP.